Peraturan Kapolri Nomor 20 tahun 2010 tentang Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Penyidikan Bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil
By
0
komentar
- Nomor Perkap Nomor 20 Tahun 2010
- Tentang Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Penyidikan Bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil
- Catatan Pada saat perkap ini mulai berlaku, maka :
- Peraturan Kapolri Nomor 25 Tahun 2007 tentang Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
- Peraturan Kapolri Nomor 15 Tahun 2009 tentang Pedoman Penerbitan Kartu Tanda Penyidik, Tanda Kewenangan dan Lencana Penyidik Pegawai Negeri Sipil;
- Peraturan Kapolri Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pedoman Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil; dan
- Peraturan Kapolri Nomor 18 Tahun 2009 tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Latihan Bagi Kepolisian Khusus dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia;
- BACA DOWNLOAD
Belum terdapat komentar pada "Peraturan Kapolri Nomor 20 tahun 2010 tentang Koordinasi, Pengawasan dan Pembinaan Penyidikan Bagi Penyidik Pegawai Negeri Sipil", silahkan berikan komentar pertama.