Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Pengawasan, Pengendalian dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial
By
0
komentar
- NomorPeraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2008
- TentangPengawasan, Pengendalian dan Pengamanan Bahan Peledak Komersial
- CatatanTelah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku dengan Peraturan Kapolri Nomor 17 Tahun 2017 Tentang Perizinan, Pengamanan, Pengawasan Dan Pengendalian Bahan Peledak Komersial (Handak).
- LIHAT DOWNLOAD