Peraturan Kapolri Nomor 07 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Dan Peningkatan Status Kesatuan Kewilayahan
By
0
komentar
- Nomor Perkap Nomor 07 Tahun 2014
- Tentang Pembentukan Dan Peningkatan Status Kesatuan Kewilayahan
- CatatanKekap tentang Pembentukan Dan Peningkatan Status Kesatuan Kewilayahan ini telah dicabut dan dinyatakan tidak berlaku, dengan berlakunya Peraturan Polri Nomor 04 Tahun 2018 Tentang Pembentukan dan Perubahan Tipe Kesatuan Kewilayahan Polri.
- BACA DOWNLOAD
Belum terdapat komentar pada "Peraturan Kapolri Nomor 07 Tahun 2014 Tentang Pembentukan Dan Peningkatan Status Kesatuan Kewilayahan", silahkan berikan komentar pertama.