Peraturan Kapolri Nomor 04 Tahun 2015 Tentang Perawatan Tahanan Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
By
0
komentar
- Nomor Perkap Nomor 04 Tahun 2015
- Tentang Perawatan Tahanan Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
- Catatan Pada saat Peraturan ini mulai berlaku, maka Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2005 tentang Pengurusan Tahanan Pada Rumah Tahanan Polri, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- BACA DOWNLOAD
Belum terdapat komentar pada "Peraturan Kapolri Nomor 04 Tahun 2015 Tentang Perawatan Tahanan Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia", silahkan berikan komentar pertama.