Peraturan Kapolri Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti Dan Izin Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia
By
0
komentar
- Nomor Perkap Nomor 11 Tahun 2015
- Tentang Tata Cara Pemberian Cuti Dan Izin Di Lingkungan POLRI
- Catatan Pada saat peraturan ini mulai berlaku, Peraturan Kapolri Nomor 13 Tahun 2012 tentang Tata Cara Pemberian Cuti dan Izin di Lingkungan Polri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- BACA DOWNLOAD
Belum terdapat komentar pada "Peraturan Kapolri Nomor 11 Tahun 2015 Tentang Tata Cara Pemberian Cuti Dan Izin Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia", silahkan berikan komentar pertama.