Peraturan Polri Nomor 03 Tahun 2018 Tentang Hubungan Tata Cara Kerja Polri (HTCK)
By
7
komentar
- NomorPerpol 03 Tahun 2018
- TentangHubungan Tata Cara Kerja (HTCK) Polri
- CatatanPada saat Peraturan Kepolisian ini mulai berlaku, Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2011 tentang Pokok-Pokok Hubungan Tata Cara Kerja di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Berita Negara Indonesia Tahun 2011 Nomor 373), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- BACA DOWNLOAD
Ada lampirannya ga ?
ReplyDeleteTermasuk dalam File, silahkan baca secara langsung dengan klik "Baca" dan klik "download" jika ingin menyimpan file.
DeleteSemoga Bermanfaat ... 😉
Oke pak makasih .
DeleteHopefully Helpful
ReplyDelete😙👍
DeleteIJIN PAK, ADA YG UDAH DI TTD, DI CAP, DAN DI PARAF GAK PAK? TKS
ReplyDeleteMaaf, tidak ada pak ... 🙏
Delete